Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

HMI KOORKOM UMI GELAR DIALOG PUBLIK AGAR PEMILU LEBIH MANUSIA LAGI

Gambar
HMI Koorkom Umi Gelar Dialog Publik, Harap Pilkada Serentak Bisa Punya Kualitas Untuk Bangsa MAKASSAR - Himpunan Mahasiswa Islam Kordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (HMI Koorkom UMI) menggelar  dialog publik membahas soal Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dialog publik yang bertemakan "Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam menyambut Pilkada serentak yang demokratis 2024" itu digelar di sekretariat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Jalan A.P Pettarani 2 yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Ketua umum HMI Koorkom UMI, Ardyansyah Rahmat mengatakan jika tujuan dialog publik digelar untuk mewujudkan Pilkada serentak yang berkualitas. "Jadi memang kita menggelar dialog publik ini untuk bagaimana kita bisa mewujudkan Pilkada serentak ini bisa aman, jujur dan adil serta kondusif dan damai dan yang paling penting yakni sesuai dengan harapan masyarakat," ungkap Ardyan kepada wartawan Jumat (9/8) sore. L

10 sipat

Gambar
"Hendaklah ada 10 sifat bagi orang-orang yg berada dalam perjuangan kerohanian dan dalam memeriksa diri sendiri dan yg berusaha mencapai matlamat kerohanian dan ingin berkekalan dalam keadaan itu. Apabila telah diizinkan Allah mereka tetap berada dalam keadaan itu dan berdiri teguh didalamnya, maka dapatlah mereka kedudukan yg tinggi. Sifat pertama ialah si hamba itu hendaklah jangan bersumpah dengan nama Allah, sama ada dalam perkara yg benar atau yg salah, dengan sengaja atau tersilap. Apabila ia telah biasa dengan demikian, tidaklah lagi ia bersumpah dengan nama Allah secara sengaja atau tersilap. Maka Allah akan membuka pintu Nur/cahayaNya. Akan disedarinya faedah ini dalam hatinya. Pangkatnya Disisi Allah akan ditinggikan. Kekuatan dan kesabarannya akan bertambah. Saudara-maranya akan memujinya dan jiran-jirannya akan memuliakannya. Barangsiapa yg kenal kepadanya akan menghormatinya dan barangsiapa yg melihatnya akan gentar memandangnya. Sifat kedua ialah si hamba

DC ADA PENYIMPANGAN SEGERA HANGUSKAN ,CACAT PROSEDUR PT BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEMUA OKNUM

Gambar
Banyak orang saat menghadapi Oknum DC mobil/motor tidak mengetahui bagaimana cara mempertahankan kendaraannya dan akhirnya menyerahkannya dengan sukarela karena merasa terintimidasi, ketakutan, bingung, terkelabui, dan lain2.  Sebenarnya kita sudah dilindungi hukum ketika kita tau langkah-langkah mempertahankan kendaraan, dan oknum DC tidak boleh secara sepihak melakukan eksekusi jaminan vidusia jika kita menolaknya. Jika hal itu terjadi, DEBITUR mempunyai HAK untuk MENOLAK.  Debitur WAJIB MEMPERTAHANKAN kendaraan dan jangan panik apapun yang terjadi karena Debitur dilindungi oleh Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019.  MK memutuskan bahwa eksekusi jaminan fidusia oleh kreditur tidak dapat dilakukan secara sepihak jika terjadi wanprestasi (cidera janji). Jika debitur tidak menyerahkan objek jaminan secara sukarela, maka kreditur harus mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri​. Ketika Oknum DC melakukan ekseskusi dengan paksaan, tipudaya maka hal ini sudah masuk kategori Pidana.  D

KANTOR HUKUM ULUNG PURNAMA, SH., M. H&PARTNERS:LAYANGKAN SOMASI KEPADA PIMPRED MEDIA ONLEN CAKRA BUANA

Gambar
*Kantor Hukum Ulung Purnama, S.H.,M.H & Partners: Layangkan Somasi kepada Pimred Media Online Cakra Buana* Jawa Barat – Kantor Hukum Ulung Purnama & Partners yang diwakili oleh Advokat Ulung Purnama, S.H., M.H., telah mengirimkan somasi kepada Pimpinan Redaksi Media Cakra Buana terkait pemberitaan yang dianggap merugikan kliennya, dr. Arif Kurnia, M.A.R.S., Direktur RSUD Kabupaten Bekasi. Somasi ini diajukan menyusul artikel berjudul "Gerombolan Pejabat atau Penjahat Kabupaten Bekasi Menggila Rampok Uang Negara Belum Tersentuh Hukum" yang dipublikasikan pada Sabtu, 3 Agustus 2024 kendatipun berita ini dirilis pada Sabtu 19 Agustus 2024. Dalam somasi tersebut, Ulung Purnama menegaskan bahwa pemberitaan yang ditayangkan oleh Media Cakra Buana cenderung tendensius dan menuduh kliennya sebagai bagian dari "Gerombolan Pejabat atau Penjahat Kabupaten Bekasi" yang diduga merampok uang negara. Ulung Purnama mengingatkan bahwa sebagai insan pers, Media Cakra Buana se