Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2024

DR. DR ULLA NURRAHMAWATI, M. M CALEG DPD SIAP MENGGEBRAK IBU KOTA DENGAN KEJENIUSANNYA

Gambar
DR. dr.Ulla Nurrahmawati, M.M Caleg DPD Siap Menggebrak Ibu Kota dengan Kejeniusannya  Untuk warga Jakarta yang masih bingung menentukan pilihan khususnya anggota DPD RI, sang pena merekomendasikan Dr. dr. Ulla Nurrachmawaty, M.M, mengapa harus bu dokter bukan yang lain? Jakarta - Sosok dokter satu ini menjadi kuda hitam terkuat khususnya untuk calon anggota DPD RI walaupun tidak setenar para incumbent lain, tapi beliau sangat layak mendapatkan 1 kursi DPD RI dari 4 kursi yang diperebutkan para kontestan di pileg 2024.  Dari segi pendidikan sangat ok, beliau merakyat, bersahaja, plural, sederhana dan merakyat. Seperti kita ketahui bersama Jakarta adalah miniatur Indonesia, dan kota ini membutuhkan sosoknya untuk memberikan upgrade baru khususnya di panggung DPD DKI jakarta.  DPD DKI Jakarta selayaknya diwakili oleh SDM  yang paham dan mengerti psikologis dan antropologis masyarakat jakarta, mengapa dua hal ini penting. Karena dua bidang tersebut untuk melihat secara umum dan spesifik t

PEMILU JURDIL & WASPADA

Gambar
*P E N T I N G & WASPADALAH!!!* Share berulangkali ke seluruh group biar nggak ada yang lupa. Hal penting di saat pencoblosan 14 Februari 2024 nanti, ketika diberi surat suara, langsung buka dahulu di depan petugas PPS, teliti kondisi lembar demi lembar Surat Suara!, khususnya lembar surat suara untuk memilih Presiden & Wakil.Presiden di depan meja Petugas PPS... JANGAN DIBUKA DI BILIK SUARA..!!! *Kenapa ?* Karena  petugas itu mungkin saja menandai surat suara itu dengan sewaktu memberikan ke pemilih,  dibolongi sedikit dengan kuku/alat/benda lainnya, sehingga di saat penghitungan nanti, surat suara itu akan dianggap tidak sah karena ada bolong di tempat yang tidak seharusnya. Jika hal itu terjadi, langkah selanjutnya langsung Petugas yang menyerahkan lembar Surat Suara diminta pertanggungjawabannya & laporkan kepada perwakilan Bawaslu dan atau Aparat Keamanan/Polri yang bertugas di TPS tsb, lalu minta Surat Suara Pengganti & HARUS tetap diperiksa kondisi lembar Surat S