Panitia PTSL Desa Cengal Ini Bukan Kesalahan Kami ,Uang Akan Dikembalikan Sesuai Bukti Kuningan| Polemik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak panitia. Warga yang belum menerima sertifikat meski sudah membayar biaya administrasi, kini mendapat kepastian: dana akan dikembalikan asal disertai bukti pembayaran yang sah. Sekretaris Desa Cengal, Ade, yang juga merupakan bagian dari panitia PTSL tahun 2021, menyampaikan klarifikasi terkait status program tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bertugas sebagai saksi dalam kepanitiaan, sementara ketua panitia saat itu adalah almarhum pk bihi "Program PTSL diterima Desa Cengal di akhir 2021 dan mulai dijalankan pada tahun 2022. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga menerima sertifikat. Ada yang sudah jadi, ada pula yang belum," ungkap Ade saat ditemui media, Rabu (25/6/2025). Menurutnya, kondisi ini bukan karena ...
Komentar
Posting Komentar